| |
| Dalam menyikapi berbagai kendala, hambatan
dan tantangan, Balai Taman Nasional Bali Barat menempuh strategi sebagai
berikut : |
| |
|
1. Pemantapan kawasan
|
|
|
Untuk terselenggaranga pengelolaan
kawasan yang mantap, seluruh kawasan harus memiliki status hukum yang
legal. Kawasan TNBB sudah dilakukan penataan batas baik teritorial
kewenangan wilayah dan fungsi khususnya di darat. |
|
|
Perencanaan pengelolaan TNBB
meliputi Rencana Jangka Panjang yaitu Rencana Pengelolaan Taman Nasional
(RPTN) 25 Tahun, rencana jangka menengah yaitu Rencana Karya Lima
Tahun (RKL) 5 Tahun, dan dan rencana jangka pendek yaitu Rencana Karya
Tahunan (RKT). Rencana teknis disusun terpisah sebagai bagian implementasi
Rencana Karya Pengelolaan. |
|
3. Pembangunan sarana dan prasarana
|
|
|
Sarana dan prasarana pengelolaan
terdiri dari sarana dan prasarana pokok pengelolaan, sarana dan prasarana
pariwisata, dan sarana penunjang antara lain : Kantor pengelola, Pondok
Kerja, Jalan Patroli, Pusat Informasi, Fasilitas Penangkaran, Wisma
Cinta Alam, Peralatan Komunikasi, Peta Dasar dan Kerja, Perlengkapan
Kerja di Perairan, dll |
|
4. Pengelolaan potensi kawasan
|
|
|
Kegiatan yang dilakukan yaitu
inventarisasi dan identifikasi potensi kawasan dan upaya penanganan
hasil-hasilnya melalui sistem database, pengembangan sistem pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan kondisi kawasan dan potensinya, pembinaan
habitat dan populasinya (khususnya Jalak Bali ), program pemulihan
populasi liar Jalak Bali melalui penangkaran dan peliaran ke habitat,
penyediaan plasma nutfah untuk menunjang kegiatan budi daya, rehabilitasi
kawasan, pemakaian kawasan sebagai tempat pengkayaan, penangkaran
jenis untuk kepentingan penelitian, pembinaan habitat dan populasi
dan rehabilitasi kawasan |
|
5. Perlindungan dan Pengamanan Kawasan
|
|
|
Meningkatan efektivitas pengamanan
terutama berkaitan erat dengan aksesibilitas Taman Nasional Bali Barat
yang terbuka maka diperlukan sistem pengamanan yang benar-benar efektif
sesuai sarana dan prasarana yang ada. |
|
6. Pengelolaan Penelitian dan Pendidikan
|
|
|
a.
|
Identifikasi obyek penelitian
dan pendidikan mengenai tumbuhan, satwa, ekosistem dan sosial ekonomi
budaya masyarakat setempat |
| |
b. |
Penyiapan pelayanan dan materi
penelitian dan pendidikan |
| |
c. |
Penyiapan database informasi
kegiatan penelitian dan pendidikan |
| |
d. |
Penyusunan rencana dan skala
prioritas pelaksanaan kegiatan penelitian dan pendidikan |
| |
e. |
Pengembangan sistem dokumentasi,
publikasi dan promosi |
|
7. Pengelolaan Wisata Alam
|
|
|
Beberapa kegiatan yang dilakukan
dalam pengelolaan wisata alam diantaranya : |
|
|
a.
|
Inventarisasi dan identifikasi
obyek dan daya tarik wisata dan rekreasi alam di dalam kawasan |
| |
b. |
Inventarisasi, identifikasi,
dan analisis sosial ekonomi dan budaya masyarakat, kecenderungan pasar,
kebijakan daerah, ketersediaan sar-pras pendukung |
| |
c. |
Peningkatan peranserta masyarakat
dalam kesempatan dan peluang usaha dan kerja untuk peningkatan kesejahteraan |
| |
d. |
Penjagaan keunikan dan keindahan
alam serta mutu kondisi lingkungan |
| |
e. |
Pemasaran obyek wisata alam dan
pengusahaannya |
|
8. Pengembangan Integrasi dan Koordinasi
|
|
|
a.
|
Koordinasi dengan
lintas sektoral (stakeholder) |
| |
b. |
Pengembangan kemitraan
dangan Organisasi Pemerintah dan Non Pemerintah (LSM) baik dalam maupun
luar negeri dan masyarakat dengan mengembangkan kemitraan dalam bentuk
|
| |
|
- |
Pembangunan sarana
dan prasarana pengelolaan, promosi penelitian, pendidikan wisata alam |
| |
|
- |
Publik awareness,
baik melalui jalur resmi maupun informal tentang fungsi, tujuan, dan
manfaat konservasi khususnya mengenai keberadaan Taman Nasional |
| |
c. |
Pembinaan daerah
penyangga dititik beratkan pada peningkatan keterlibatan masyarakat
dalam pengembangan pariwisata alam dan pemanfaatan plasma nutfah untuk
menunjang budidaya. |
| |
d. |
Membina program
bersama pemangku kawasan hutan dan pesisir untuk dapat mengintegrasikan
suatu ekosistem kawasan sesuai fungsinya melalui managemen kolaborasi
(Co-Management) sesuai otoritas kewenangan dan tanggung jawab. |
|
4. Pengelolaan potensi kawasan
|
|
|
Pada saat ini di Taman Nasional
Bali Barat terdapat 3 (Tiga) perusahaan yang sudah mendapatkan Ijin
Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) yaitu : PT. Shorea Barito Wisata
dan PT. Trimbawan Swastama Sejati (Penyediaan Resort dengan wisata
alam sebagai atraksi wisata) , dan PT. Disthi Kumala Bahari (Pengusahaan
pariwisata alam dengan pengakaran mujtiara sebagai atraksi wisata). |
|
|