| |
| Kendala dan hambatan yang dihadapi dalam rangka
pelestarian Jalak Bali meliputi faktor-faktor sebagai berikut : |
| |
|
a.
|
Berdasarkan klasifikasi Schmidth
dan Ferguson, Taman Nasional Bali Barat mempunyai tipe D dan E dengan
curah hujan yang rendah menyebabkan kawasan ini rawan terjadi kebakaran
terutama pada musim kemarau. |
| b. |
Aksesibilitas yang begitu terbuka
baik dari darat maupun lewat perairan, menyulitkan penjagaan untuk
mencegah kegiatan perusakan sumber daya alam hayati yang merupakan
bagian dari potensi kawasan. |
| c. |
Sumberdaya manusia yang terlibat
dalam pengelolaan Taman Nasional Bali Barat masih perlu ditingkatkan
untuk mampu disatukan visi dan misinya di dalam mendukung pola pengelolaan
TNBB yang pada saat ini mulai merintis pola Co- Management. |
| d. |
Pada saat ini pendekatan pengaman
kawasan TNBB yang menekankan kepada kegiatan patroli kawasan dan penegakan
peraturan serta pendekatan sentralistik dalam pengelolaan konservasi
dan belum berbasis masyarakat, menyebabkan pengelolaan kawasan konservasi
ini menjadi sangat mahal dari segi finansial dan social. |
| e. |
Terbatasnya dana untuk pengembangan
dan pemeliharaan dan pengamanan potensi kawasan |
|

|
f.
|
Sosial ekonomi masyarakat
di beberapa daerah penyangga masih relatif rendah yang ditandai dari
tingkat pendidikan serta ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya
hutan yang ada, menyebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
nilai-nilai konservasi. |
| g. |
Kawasan hutan Bali
Barat yang terdiri dari Taman Nasional Bali Barat, Hutan Produksi
dan Hutan Lindung merupakan satu kesatuan ekosistem. Penebangan ilegal
tanaman produksi di Hutan Produksi secara signifikan mempengaruhi
keseimbangan ekosistem secara keseluruhan, yang akan menyebabkan penurunan
kualitas potensi sumber daya alam hayati. |
|
h.
|
Masih lemahnya kesamaan persepsi,
interpretasi pola tindak dalam mengimplementasi- kan kaidah-kaidah
konservasi dalam pengelolaan Taman Nasional diantara pihak-pihak terkait
akibat perbedaan kepentingan. |
|

|
i.
|
Masih ditemukan kendala
dalam rangka padu serasi kepentingan pengembangan pariwisata alam
di zona pemanfaatan TNBB dengan kepentingan lainnya. |
| j. |
Belum sepenuhnya
potensi TNBB diketahui khalayak luas sehingga kegiatan pariwisata
alam belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil (kalau indikator keberhasilan
dilihat dari banyaknya jumlah kunjungan wisatawan ke TNBB yang relatif
lebih sedikit dibandingkan dengan kunjungan wisatawan ke obyek-obyek
wisata lainnya di Pulau Bali). |
|
|
Tantangan yang dihadapi merupakan
konsekuensi dari pesatnya pembangunan serta perkembangan / kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa hal yang perlu dijaga agar
tidak memberikan ekses negatif terhadap pengelolaan TNBB secara keseluruhan
: |
|
|
a.
|
Pengusahaan Pariwisata
Alam |
| |
|
Berkembanganya PPA
di Balai Taman Nasional Bali Barat merupakan konsekwensi dari prinsip
pengelolaan terutama berkaitan dengan asas pemanfaatan yang lestari.
Pengembangan pariwisata alam di dalam zona pemanfaatan harus memenuhi
ketentuan yang berlaku yaitu 10% dari luas daerah konsesi pengusahaan
pariwisata alam untuk dapat menekan seminimal mungkin dampak dari
aktifitas yang dilakukan. |
| |
b. |
Pada saat ini masih
terdapat interpretasi yang berbeda mengenai kewenangan pemberian Ijin
Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang
No. 22/1999 dan PP No. 25/1999 dan juga PPA yang dikembangkan di Taman
Nasional umumnya yang padat modal. Komunitas masyarakat sekitar kawasan
umumnya menjadi kelompok pendukung dan kurang memiliki posisi tawar
menawar yang tinggi. |
| |
c. |
Implementasi UU No.
22/1999 |
| |
|
Masa transisi dari
semangat sentralisasi menuju desentralisasi belum menemukan bentuknya
yang pas di tingkat lapangan. Di era desentralisasi terdapat penyerahan
sebagian kewenangan teknis Departemen Kehutanan kepada Pemerintah
Daerah. Di dalam UU No. 22/1999 pasal 7 ayat 2 dan PP No. 25/2000
pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa konservasi masih ditangani oleh Pemerintah
Pusat, sehubungan dengan hal tersebut maka implementasi pada lingkup
UPT Balai TNBB diupayakan melalui padu serasi menghindari terjadinya
intervensi kewenangan. |
| |
d. |
Rencana Jembatan
Jawa Bali |
| |
|
Rencana pembangunan
jembatan Jawa Bali, walaupun sampai saat ini tidak/belum terealisasi
masih harus dipertanyakan apakah hal tersebut terjadi karena kebijakan
pemerintah (pusat dan daerah) atau sekadar karena tidak tersedia dana
untuk melanjutkan proyek tersebut. Pembangunan jembatan ini jelas
akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap upaya pelestarian
Jalak Bali pada khususnya dan konservasi sumber daya alam hayati Taman
Nasional Bali Barat. |
| |
e. |
Daerah sekitar TNBB
adalah daerah dengan tingkat kemajemukan etnis dan sosial yang tinggi.
TNBB dibelah oleh dua jalan utama lintas propinsi dan sangat dekat
dengan pelabuhan penyebarangan yang padat. Walaupun secara resmi kawasan
TNBB tidak mempunyai daerah kantung (enclave) penduduk, pada kenyataannya
kawasan TNBB sejak lama telah memberikan mata pencaharian dan kehidupan
bagi penduduk di sekitar kawasan. Selain penduduk asli Bali, tercatat
penduduk menetap dari Jawa, Madura dan Bugis mendominasi penduduk
sekitar TNBB. Penduduk dari daerah lainpun banyak memanfaatkan sumberdaya
dan pelayanan ekologis TNBB. |
| |
f. |
Isu kedaerahan untuk
masing-masing etnis dan agama masih cukup tinggi. Banyak organisasi-organisasi
yang berdiri dengan etnisitas dan agama sebagai latar belakangnya.
Walaupun belum pernah ada konflik muncul ke permukaan, pergesekan-pergesekan
sosial di daerah ini menjadi perhatian utama sebagai tantangan pengelolaan
TNBB. Terutama karena masing-masing kelompok etnis mempunyai pendekatan
yang berbeda-beda dalam menilai dan menghargai sumberdaya alam dan
pelayanan ekologis dari kawasan TNBB. |
| |
g. |
Keterbatasan sumberdaya
TNBB di dalam menangani permasalahan salah satunya karena banyak permasalahan
di TNBB terjadi di luar fokus utama pengelolaan TNBB. TNBB dibentuk
untuk melindungi habitat burung Jalak Bali sehingga sumberdaya manusia
dan lainnya yang tersedia dipusatkan untuk pengelolaan dan pengamanan
Jalak Bali dan habitatnya. |
|
|
Sungguhpun kelihatannya cukup
sulit didalam mengelola kawasan TNBB masih terdapat beberapa hal yang
cukup memberikan harapan antara lain: |
|
|
a.
|
Jumlah Pegawai BTNBB
pada saat ini 131 orang yang kesemuanya dapat diberdayakan sebagai
kekuatan TNBB di dalam mengelola kawasan. |
| |
b. |
Masih banyaknya pihak-pihak
yang berkepentingan ( stakeholders) yang menaruh perhatian yang sangat
besar terhadap kelestarian TNBB yang terus menerus memberikan dorongan,
koreksi, maupun kritikan terhadap pengelolaan TNBB. |
| |
c. |
Dukungan pemerintah
pusat terhadap pengelolaan TNBB yang berkesinambungan masih cukup
kuat. |
| |
d. |
Potensi kawasan TNBB
terutama perairan yang diindikasikan dengan 80 % tujuan kunjungan
wisatawan ke TNBB adalah dengan tujuan wisata bahari terutama di perairan
Pulau Menjangan, menjadikan kawasan perairan Pulau Menjangan dapat
dijadikan " Tambang Uang " untuk menggali Dana Konservasi
yang sangat diperlukan di dalam pengelolaan kawasan baik darat maupun
perairan. |
| |
e. |
Masih terjalin harmonisnya
jalur komunikasi, koordinasi, antara pengelola TNBB dengan pemerintahan
setempat di dalam menyikapi segala permasalahan yang timbul sebagai
akibat berhimpitnya " daerah kewenangan " pengelola TNBB
maupun pemerintah setempat, yang dimungkinkan untuk suatu saat nanti
kerjasama ini " dilegalkan " dalam bentuk pengelolaan bersama
yang akan menguntungkan semua pihak. |
|
|