Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.

Taman Nasional Bali Barat mempunyai luas 19.002,89 ha. terdiri dari kawasan terestrial seluas 15.587,89 ha. dan kawasan perairan selaus 3.415 ha. Potensi Taman Nasional Bali Barat meliputi berbagai jenis flora dan fauna liar, yang berstatus langka, dilindungi maupun yang keberadaannya masih melimpah, habitat dan letak geomorfologinya serta keindahan alamnya.. » selanjutnya


Pertama kali dilaporkan penemuannya oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Atas rekomendasi Stressmann, Dr. Baron Victor Von Plessenn mengadakan penelitian lanjutan (tahun 1925) dan menemukan penyebaran burung Jalak Bali mulai dari Bubunan sampai dengan Gilimanuk dengan perkiraan luas penyebaran 320 km2.

Pada tahun 1928 sejumlah 5 ekor Jalak Bali di bawa ke Inggeris dan berhasil dibiakkan pada tahun 1931. Kebun Binatang Sandiego di Amerika Serikat mengembangbiakkan Jalak Bali dalam tahun 1962 (Rindjin, 1989)... » selanjutnya

 
  REPATRIASI ORANGUTAN DARI THAILAND KE INDONESIA
Posted by Dephut.go.id on 2007-02-02

Repatriasi merupakan salah bentuk upaya perlindungan terhadap satwa-satwa yang merupakan hasil perdagangan internasional illegal. Repatriasi orangutan ini juga merupakan aktualisasi dan momentum awal yang tepat sebagai salah satu usaha kepedulian Negara dan Bangsa Indonesia terhadap upaya konservasi satwa langka, yang sekaligus dapat dipakai sebagai wahana penyampai pesan kepada masyarakat luas baik dalam maupun luar negeri, agar makin meningkatkan kerjasama dalam mendukung upaya pelestarian satwa khususnya orangutan. Mengingat masih banyak orangutan-orangutan Indonesia yang illegal terdapat di Negara-negara lain.

Salah satu upaya repatriasi orangutan Indonesia telah dilakukan dari Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2004, melalui pemberitaan internasional dan laporan dari berbagai NGO, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Kehutanan (Direktorat Jenderal PHKA) mendapat informasi bahwa di Thailand terdapat 147 orangutan Indonesia. Hal diatas ditindaklanjuti Pemerintah Indonesia dengan mengirim tim untuk mengklarifikasi dan melihat keberadaan orangutan di Thailand. Dari hasil investigasi di Safari World Thailand, terdapat 69 orangutan disinyalir didapatkan dari hasil perdagangan liar dan sebagian besar dari berasal dari Kalimantan.


Bangkok (April 22) - Beberapa pejabat Thailand dan Indonesia bertemu di Bangkok pada hari Jum'at tanggal 21 April 2006 dan menyepakati proses repatriasi orangutan yang disita oleh pemerintah Thailand. Pada pertemuan tersebut, Thailand merekonfirmasikan keinginannya untuk merepatriasi orangutan sitaan ke Indonesia, sementara analisa genetik lebih detil dilaksanakan guna mengetahui secara tepat tempat asalnya. Orangutan termaksud adalah sebagian dari 100 lebih orangutan yang disita oleh Pemerintah Thailand pada waktu penggeledahan di suatu theme park di Bangkok pada bulan Juli 2004. Sejak itu, telah dilakukan test DNA. Hasil test menunjukkan bahwa 57 primata langka ini bukanlah anak dari orangutan yang terdaftar pada theme park tersebut, dan memperlihatkan bahwa mereka berasal dari alam. Beberapa dari 57 orangutan tersebut di atas telah mati, 5 orangutan berada di Chiangmai, sementara sisanya 48 orangutan, dipelihara di suatu fasilitas penangkaran dan satwa sitaan di Khao Pratubchang (Khao Pratubchang Wildlife Breeding Centre) pada tanggal 30 Mei 2006 tim medis dan tim repatriasi (yang dibentuk dari berbagai instansi terkait melaui SK Dirjen PHPA No ) berangkat menuju lokasi penampungan orangutan yaitu Pusat Penangkaran Satwa Liar Khao Pratubchang (Khao Pratubchang Wildlife Breeding Center), Ratchaburi; sekitar 160 km dari Bangkok. Bersama-sama dengan Tim Medis OU Thailand melakukan penandaan (dalam hal ini pemasangan microchip), pengambilan sidik jari dan telapak serta foto wajah untuk identifikasi tambahan, pemeriksaan fisik orangutan (antara lain jenis kelamin, estimasi umur dengan pemeriksaan geligi, berat badan, temperatur, detak jantung dan nadi, nafas serta kondisi eksternal tubuh secara umum), foto rontgen thorax (rongga dada), pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium, serta uji hiper-sensitifitas terhadap tuberculine (Tuberculine Skin Test/TST).

Mengingat bahwa hasil pemeriksaan fisik maupun analisa laboratorium menunjukkan bahwa kondisi sebagian besar orangutan dalam keadaan kurang baik (malnutrisi) maka ada perbaikan pemberian pakan dan cairan yang bergizi serta vitamin. Selain itu juga dilakukan pengobatan terhadap semua orangutan sakit maupun yang diduga mengidap penyakit yang disebabkan oleh parasit (misalnya pemberian obat-obatan anti jamur, cacing, dll). Dengan demikian pada saat repatrriasi orangutan dalam keadaan sehat dan fit untuk melakukan perjalanan. Setelah menjalani perawatan, sebelum tanggal kepulangan pemeriksaan medis orangutan dilakukan kembali dan diperoleh hasil 41 orangutan dalam keadaan sehat dan 7 orangutan positif Hepatitis B.

Setelah melalui proses negosiasi dan proses administrasi yang memakan waktu lama, akhirnya pada tanggal 23 November 2006 orangutan dapat kembali ke Indonesia, yang diserahterimakan Pemerintah Thailand oleh pejabat Kementerian Sumber Daya Alam Thailand dan diterima oleh wakil Dubes RI di Thailand. Sampai di Indonesia orangutan secara simbolis diterima oleh Ibu Ani Yudhoyono dan Duta Besar Thailand untuk Indonesia, yang kemudian langsung diserahkan kepada Menteri Kehutanan untuk dikembalikan ke habitatnya. Dan pada hari yang sama orangutan-orangutan tersebut langsung diterbangkan ke Pusat Rehabilitasi Nyarumenteng, Kalimantan Tengah yang diterima secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

Melihat upaya yang telah dilakukan di atas, betapa sangat diperlukan kerjasama semua pihak atau pemangku kepentingan (stakeholders) baik dalam maupun luar negeri untuk bekerja bersama mencari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi selama proses repatriasi. Pengalaman tersebut dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak dalam mengelola atau mengkonservasi satwa orangutan. Tugas selanjutnya adalah bagaimana bekerjasama untuk mempercepat proses rehabilitasi dan melakukan pelepasliaran ke habitat aslinya pada saatnya nanti.

Sumber:
Departemen Kehutanan Republik Indonesia



arsip news update

 
Halaman Muka | Tentang Kami | Berita Terbarul | Jadwal Kegiatan | Sejarah Taman Nasional | Keadaan Umum
Potensi Flora dan Fauna | Kegiatan Pokok Pengelolaan | Kendala, Tantangan dan Kekuatan | Jalak Bali | Kontak Kami
Copyright © TnBaliBarat.com. All Rights Reserved. designed and maintenanced by